Bagi komunitas muslim Nusantara, khususnya dalam masyarakat Jawa, peran dan posisi seorang kyai amatlah penting. Kyai menjadi tempat bertanya dan minta nasehat untuk semua hal, dari persoalan pekerjaan, jodoh, mengurus anak, sampai menentukan pilihan politik dalam pemilu. Peran yang besar tersebut tidak datang secara tiba-tiba, tetapi melalui proses yang panjang. Beberapa sebab mengapa posisinya demikian sentral adalah tak lepas dari kedalaman ilmu dan kedekatan mereka pada sang Ilahi. Kedalaman ilmu dicapai melalui proses belajar yang panjang, dari pesantren ke pesantren, kyai satu ke kyai lainnya, dan tak jarang melalui pengembaraan ke Mekkah, yang dianggap sebagai pusat pengetahuan Islam. Dengan proses yang panjang tersebut tak heran jika ada seorang kyai menguasai banyak ilmu, misalnya ilmu tafsir, fikih, hadis, teologi, tasawuf, dan sebagainya. Sedangkan kedekatan dengan Ilahi diwujudkan dengan ketekunan mereka dalam beribadah, sikap rendah hati, dan keikhlasan dalam setiap perbuatan. Tak jarang, dengan kelebihan seperti itu, para kyai akhirnya dikenal tidak hanya di kalangan masyarakat muslim Nusantara saja, tapi juga sampai luar luar negeri. Beberapa nama bisa disebutkan di sini, seperti Syekh Nawawi al-Bantani, Syekh Mahfuz at-Tirmizi, Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, Syekh Ahmad Khatib Sambas, Syekh Yasin Padang, Kyai Saleh Darat, KH. Khalil Bangkalan, KH. Ahmad Dahlan, KH. Asnawi Kudus, dan tentu saja Hadrat asy-Syekh Hasyim Asy’ari.
Semua ulama atau kyai yan disebutkan di muka telah menjadi legenda bagi masyarakat muslim Nusantara karena kelebihan yang dimiliknya. Tetapi tulisan kali ini hanya mengupas kelebihan dari beliau yang disebutkan terakhir, yakni Hadrat asy-Syekh Hasyim Asy’ari (Mbah Hasyim). Banyak kelebihan yang dipunyai Mbah Hasyim, dan tentu hal tersebut juga telah banyak dikupas dalam beberapa buku maupun tulisan-tulisan pendek. Beberapa tulisan tersebut menyebut Mbah Hasyim sebagai ahli hadis, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), dan juga sebagai gurunya para guru karena banyaknya murid beliau yang akhirnya menjadi ulama-ulama terpandang dan pemimpin pesantren di Nusantara, secara khusus di Jawa. Yang sedikit dikupas, cuma disinggung secara pintas lalu, adalah keahlian beliau dalam mengorganisir komunitas (CO). Padahal kemampuan seorang CO ini mulai nampak dalam kerja-kerja awal beliau, atau setidak ada beberapa prinsip CO yang beliau lakukan secara konsisten.
Pertama, pilihan untuk membela mereka yang tertindas dan memasuki komunitas/wilayah yang penuh masalah. Memilih Tebuireng sebagai tempat untuk membangun pesantren pada tahun 1899 tentu didasarkan oleh pelbagai pertimbangan. Tebuireng yang merupakan wilayah pinggiran Jombang merupakan sarang perampok, begundal, pencuri, dan para kriminal lainnya, sehingga banyak orang mencibir atas pilihan tempat ini.Tidak jauh dari pesantren, kira-kira 5 kilometer, terdapat pabrik gula Cukir milik Belanda, sehingga pendirian pesantren di situ seperti menantang Belanda secara langsung. Tentu pilihan tempat ini tidak main-main. Seorang pengorganisir komunitas (CO) tidak akan melakukan pengorganisiran di wilayah yang “aman tenteram”. Justru gunanya seorang CO adalah mengubah dan menguatkan komunitas yang sedang menghadapi masalah. Cukir pasti kala itu sedang banyak persoalan dengan ditandai banyaknya perampok dan kriminal lainnya. Kriminalitas terjadi pasti berkait dengan kondisi yang membuatnya muncul, misalnya adanya ketidakadilan. Dengan adanya pabrik gula Belanda di Cukir, sudah bisa dipahami pasti terjadi banyak ketidakadilan di situ yang terkait dengan perkebunan tebu. Sistem perkebunan yang dilakukan Belanda di mana-mana selalui diawali dengan merebut lahan milik pribumi, dan kemudian melakukan pemaksaan terhadap petani dalam penanaman. Menurut Breman, perkebunan di Jawa mulai dibuka pada paruh pertama abad ke-19 di bawah Sistem Tanam Paksa dan kemudian diperluas dengan lahan yang ada sehingga merugikan produksi kaum tani (Breman, 1997). Dengan paparan di muka, maka pilihan terhadap Tebuireng sebagai “lahan gerakan” didasari oleh pemahaman terhadap wilayah dan issue yang ada. Pembelaan terhadap mereka yang lemah dengan melakukan penentangan terhadap penjajahan dilakukan Mbah Hasyim sampai akhir hayatnya. Bahkan beberapa jam sebelum beliau wafat, masih sempat berunding dengan Jenderal Sudirman dan Bung Tomo dalam menghadapi Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
Kedua, dengan menyadari dan memahami kondisi sosial di Tebuireng, Mbah Hasyim kemudian melakukan peningkatan kesadaran kritis santri dan warga sekitar pesantren. Ada dua pendekatan yang dilakukan beliau dalam melakukan conscientization. Untuk mengubah perilaku masyarakat sekitar yang sering melakukan kriminalitas, Mbah Hasyim tetap berpegang pada model dakwah Walisongo yang akomodatif terhadap tradisi lokal tapi konsisten dalam meperjuangkan nilai-nilai baru. Misalnya Mbah Hasyim dengan ideologi aswaja tetap mempertahankan dan mengembangkan tradisi slametan dan tahlilan, yang merupakan pemberian muatan baru dari bentuk tadisi lama yang ada pada masa Hindu. Disamping itu, beliau juga perlu belajar ilmu kanuragan untuk mengatasi bandit-bandit yang biasa menggunakan ilmu kebal dan kekerasan. Tapi penggunaan ilmu kanuragan ini digunakan untuk situasi yang terbatas. Untuk menghadapi Belanda, pendekatan yang dilakukan lebih konfrontatif, dan mendorong santri dan masyarakat luas untuk menolak bekerja sama dengan pemerintah kolonial Belanda. Proses conscientization ini cukup berhasil dengan ditandai banyaknya aksi non-kooperatif, otonomi, dan penolakan terhadap kaum kolonial di Tebuireng. Mbah Hasyim melakukan conscientization jelas dengan menggunakan simbol-simbol atau ajaran keagamaan melalaui media pendidikan pesantren, misalnya menganggap sang penindas tersebut adalah kaum kafir yang harus diperangi, dan kebiasaan-kebiasaan mereka tidak boleh ditiru. Apa yang dilakukan ini sesuai dengan ikrar beliau di Multazam, yakni akan mendarmabaktikan ilmu pengetahuan yang dimiliki untuk kejayaaan Islam dan membebaskan masyarakat Nusantara dari penjajahan. Dalam pengorganisasin komunitas, proses conscientization ini adalah langkah yang penting dan menentukan. Langkah ini yang menentukan apakah warga/komunitas mau bergerak atau tidak, dengan menyadari hak-hak yang dipunyai dan nilai-nilai yang harus diperjuangkan.
Ketiga, di muka telah sedikit di singgung tentang Mbah Hasyim yang mempunyai cultural sensitivity tapi konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai baru. Ini juga merupakan prinsip-prinsip yang harus dipunyai oleh seorang CO. Bisa dikatakan cultural sensitivity adalah sebuah cara atau pendekatan untuk mendapatkan atau tumbuhnya nilai-nilai baru. Dengan demikian dua hal tersebut saling terkait dan tidak bisa dipisahkan dalam melakukan perubahan sosial di masyarakat. Cultural sensitivity yang dipunyai Mbah Hasyim misalnya tercermin dalam sikap beliau dalam menghadapi kaum abangan. Beliau menyatakan sikapnya bahwa dalam melakukan dakwah kepada kaum abangan harus dilakukan dengan penuh kedamaian dan kelembutan. Contoh lain yakni ketika ada perdebatan penggunaan alat-alat musik oleh generasi muda NU, yang oleh kalangan tua dianggap bid’ah. Mbah Hasyim bisa menengahinya, dan akhirnya dalam muktamar NU ke 16 di Surabaya, suara mayoritas peserta menyetujui penggunaan alat-alat musik tersebut.
Sisi unik dari peran sosial Mbah Hasyim di muka, amatlah susah dicari sekarang. Peran kiai sebagai panutan maupun tempat meminta nasehat telah mulai surut. Dawuh Kyai sudah kehilangan kekuatannya di masyarakat, termasuk dawuhnya agar memilih salah satu calon dalam pemilihan presiden beberapa waktu lalu. Tentu sebabnya bisa banyak hal. Tapi satu yang tidak bisa dibantah adalah “jauhnya” Kyai dan pondok pesantren dari umat atau masyarakat sekitar, seperti termuat dalam liputan majalah Tempo edisi 19 Juli 2009 lalu. Menurut masyarakat sekitar pondok yang diwawancarai, jauhnya kyai tersebut tercermin dari susahnya menemui kyai untuk sekedar bertanya, padahal kalau pejabat tiap hari bisa dengan mudahnya keluar-masuk rumah kyai. Jauhnya pondok dari masyarakat sekitar juga tercermin dari kurangnya manfaat secara ekonomis bagi warga sekitar. Dulu santri bisa beli makan di warung sekitar pondok, tapi sekarang sudah dilarang dan pondok menyediakan sendiri kantin bagi santrinya (Tempo, 19 Juli 2009). Mungkin hal tersebut dilakukan dengan maksud baik, agar pondok bisa mandiri misalnya. Tetapi sebenarnya tujuan itu bisa dilakukan secara pararel dengan tujuan yang lebih mulia, menjadikan warga sekitar pondok menjadi berdaya dan mendapat manfaat secara sosial maupun ekonomi.
Kita tidak tahu sampai kapan kondisi seperti ini akan terus terjadi. Rasanya kerinduan terhadap sosok kyai seperti Mbah Hasyim sudah tidak bisa dipendam lagi. Sudah menjadi rindu-dendam, kyai.

Tinggalkan Balasan ke heruyaheru Batalkan balasan