Pengorganisasian Rakyat
Seringkali kita mendengar atau berbincang tentang pengorganisasian rakyat, atau rakyat yang terorganisasi dan pelbagai tafsirnya. Tapi secara umum pengorganisasian rakyat pasti terkait dengan situasi yang dihadap rakyat dan bagaimana menyelesaikannya. Pengorganisasian rakyat merupakan upaya terus-menerus yang dilakukan secara bersama-sama agar rakyat atau komunitas memahami masalah yang dihadapi, menganalisis masalah tersebut, merancang penyelesaian secara bersama-sama, dan kemudian juga melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jika proses tersebut dilakukan secara terus menerus maka rakyat yang kuat, mempunyai kesadaran kritis, dan terpenuhi kebutuhan praktis dan strategis pasti juga akan terwujud.
Dalam melakukan pergorganisasian rakyat ada nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan tujuan jangka panjang yang harus dimiliki. Dengan nilai dan prinsip kita mempunyai patokan atau batas-batas yang perlu kita jaga agar tujuan jangka panjang bisa tercapai. Sedangkan tujuan jangka panjang memberikan kita arah ke mana harus menuju. Tujuan jangka panjang inilah yang membedakan antara pengorganisasian rakyat dengan mobilisasi rakyat. Mobilisasi adalah pengerahan sumberdaya rakyat untuk tujuan jangka pendek, walaupun demikain mobilisasi rakyat juga dibutuhkan dalam daur atau langkah pengorganisasian rakyat.
Dalam menentukan tujuan jangka panjang dari pengorganisasian rakyat, kita bisa menggunakan kerangka Sarah Longwe, yang terdiri dari 5 unsur :
· Kesejahteraan
· Akses terhadap sumberdaya
· Kesadaran kritis
· Partisipasi
· Kuasa/kontrol
Lima unsur tersebut jika sudah dimiliki oleh rakyat, maka apa yang disebut rakyat yang berdaya itu sudah terwujud. Tapi untuk mencapai ke sana tentu tidak mudah dan proses serta langkat berikut akan memperlihatkan rumitnya menuju rakyat yang berdaya itu.
Mengapa Melakukan Pengorganisasian Rakyat?
Pengorganisasian rakyat dilakukan karena ada situasi yang tidak adil atau penindasan yang dialami oleh sebuah kelompok atau komunitas. Situasi yang tidak adil ini bisa terjadi pada kelompok perempuan, rakyat miskin di perkotaan, petani, buruh, masyarakat adat, dan lain sebagainya. Pengorganisasian rakyat dilakukan untuk mengubah situasi tersebut menuju hasil yang diharapkan oleh rakyat yang prosesnya dilakukan oleh komunitas atau kelompok tersebut. Jadi, proses penyelesaian masalah memang berbasis pada sang pemilik masalah sendiri, bukan dari kebaikan hati orang lain. Dengan penyelesaian masalah dengan berbasis pada pemilik masalah sendiri maka rasa memiliki dan kesungguhan juga muncul, termasuk mengeluarkan sumberdaya yang dimiliki. Pengorganisasian rakyat bisa dilakukan di mana saja yang kondisi ketidakadilan dan penindasan terjadi, yang organisernya bisa dilakukan oleh seseorang dari luar komunitas tapi bisa juga dilakukan oleh orang-orang dari dalam komunitas sendiri.
Langkah-langkah dalam Pengorganisasian Rakyat
Biasanya, langkah-langkah dalam pengorganisasian rakyat bisa disimpulkan sebagai berikut. Pertama, jika yang menjadi pengorganisir rakyat adalah orang dari luar komunitas, maka proses pertama yang dilakukan adalah integrasi dengan komunitas dengan tujuan diterima dan dipercaya. Jika yang melakukan adalah orang dari komunitas tersebut maka proses diterima dan dipercaya tidak perlu dilakukan. Kedua, pengorganisir komunitas perlu mengamati, mempelajari, dan menganalisis situasi sosial dengan mencari informasi sebanyak mungkin yang berkait dengan komunitas itu. Langkah ini biasa disebut dnegan peyidikan sosial. Dengan mengamati situasi atau kondisi sosial kita menjadi tahu tentang masalah dan sekaligus potensi untuk memecahkan masalah yang dimiliki oleh komunitas tersebut. Sebenarnya kondisi lingkungan, ekonomi, dan budaya juga penting untuk dipelajari dalam proses pengamatan tersebut. Ketiga, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, masalah yang ada dianalisis secara bersama-sama dan dibuat rencana tindakan yang akan dilakukan. Ada pendapat lain bahwa langkah ketiga ini bisa diurai dalam beberapa tahap setelah informasi yang didapat dianalisis seperti membuat program sementara, melakukan penggalangan, pertemuan besar, dan persiapan sebelum aksi. Langkah keempat dan kelima, adalah melakukan aksi atau tindakan, dan setelah itu evaluasi. Keenam, untuk melihat apakah upaya yang sudah kita lakukan menuju tujuan jangka panjang bersama, maka proses refleksi harus dilakukan. Sedang langkah terakhir adalah pembentukan atau pengembangan organisasi. Yang dimaksud dengan pengembangan organisasi adalah meningkatnya kemampuan penggerak rakyat yang terlibat atau aktivis organisasi rakyat tersebut, maupun tumbuhnya nilai-nilai baru yang positip. Langkah-langkah tersebut merupakan daur yang terus diulang dengan pengembangan-pengembangan sampai tujuan jangka panjang tercapai.
Pentingnya Media Pengorganisasian
Dalam pengorganisasian rakyat, selalu diperlukan media yang menjadi alat agar komunitas bisa terus-menerus bertemu, mempererat ikatan sosial, membicarakan masalah yang dihadapi, dan pada akhirnya merancang penyelesaiannya. Media tersebut bisa saja sudah ada dan menjadi tradisi di komunitas tersebut, atau yang sudah ada tapi perlu dimodifikasi, atau diadakan media baru yang diambil dari luar komunitas tersebut. Apapun yang dipakai, biasanya media lama yang secara sosial dan kultural sudah diterima tidak akan mudah diabaikan oleh pengorganisir komunitas. Tinggal bagaimana media tersebut disesuaikan dengan paradigma gerakan dari pengorganisir komunitas tersebut.
Bisa dipastikan, untuk keberlangsungan pengorganisasian rakyat, sangat tergantung pada media yang digunakan. Dan keberlangsungan media tergantung pada efektifitasnya untuk secara terus-menerus membuat komunitas bisa berkomunikasi, bertemu,bertukar pendapat, dan memecahkan persoalan yang dihadapi. Jika tidak, maka media itu pelan-pelan akan ditinggalkan, mati, atau mungkin tetap ada tapi sudah kehilangan maknanya. Di masyarakat kita banyak sekali kegiatan atau tradisi yang bisa digunakan sebagai media pengorganisasian. Kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan seperti Tahlilan, Shalawatan, atau mungkin pendalaman Al Kitab yang biasanya dilakukan dengan rutin oleh sebuah komunitas tertentu. Ada pula kegiatan yang berkaitan dengan hobi seperti olahraga, bermain musik atau kesenian lainnya. Selain itu, ada juga media yang berkait dengan kegiatan pengumpulan uang, seperti arisan dan menabung yang biasanya dilakukan kaum perempuan. Idealnya, sebuah media yang digunakan adalah yang bisa menjadi ikatan bagi semua anggota komunitas, tidak sekedar media yang hanya bisa menyatukan kelompok tertentu.
Pertautan antara Pengorganisasian Rakyat dengan Advokasi
Walaupun seringkali tindakan advokasi menjadi bagian dari langkah pengorganisasian rakyat, tapi ada pula yang melakukan secara terpisah. Advokasi dalam daur atau langkah pengorganisasian biasanya dimasukkan dalam langkah pengambilan tindakan atau aksi, tapi tidak semua aksi dalam pengorganisasian adalah advokasi. Untuk advokasi yang kuat biasanya dilihat secara kualitas dan kuantitas. Secara kualitas, tuntutan perubahan kebijakan yang dilakukan oleh rakyat tersebut didasarkan pada informasi dan data yang kuat serta disertai jalan keluar yang feasibel secara sosial, ekonomi, budaya, dan memenuhi kaidah Hak Asasi Manusia. Kuat secara kuantitas tentu berkait dengan dukungan yang diberikan terhadap tuntutan tersebut. Jika tuntutan tersebut diserukan oleh banyak orang tentu daya tekannya menjadi kuat untuk mengubah kebijakan yang ada. Nah, di sinilah pentingnya pengorganisasian rakyat tersebut. Pengorganisasian yang berhasil akan menunjang keberhasilan advokasi karena secara kualitas, data-data yang dipunyai cukup lengkap dan jalan keluar berdasar keberadaan pemilik masalah, dan secara kuantitas rakyat yang terlibat banyak.
Dengan demikian pengorganisasian rakyat dan advokasi sebenarnya merupakan sebuah paket yang terus dilakukan dalam menciptakan keberdayaan rakyat. Lima unsur keberdayaan rakyat yang dicapai dengan pengorganisasian rakyat dan advokasi harusnya juga didukung dengan perluasan jaringan agar proses yang kita lakukan mendapat dukungan dari pelbagai pihak sehingga semakin menguatkan rakyat. Terwujudnya lima unsur keberdayaan bukanlah sebuah utopia jika pengorganisasian rakyat, advokasi, dan penguatan jaringan terus-menerus dilakukan.
***
* Makalah singkat disampaikan dalam Temu Kader Tingkat Nasional PELKESI, tanggal 15 September 2007 di Taman Wiladatika- Cibubur.

Tinggalkan Balasan ke ida halimah Batalkan balasan