Selama tujuh tahun, banyak hari, khususnya Minggu, sering saya lewatkan dengan masuk-keluar kampung-kampung “kumuh” (slum), atau tepatnya informal, di Jakarta. Sempat pula beberapa kali ke kampung-kampung informal di kota-kota lain di Indonesia atau negara lain. Kondisi buruk yang dialami kawan-kawan yang tinggal di slum tersebut seperti tak putus-putus, tak ada jedanya. Ada yang kemarin diancam gusuran, hari ini mengalami kebakaran. Ada yang setiap tahun kebanjiran dan dilanjutkan dengan terjangkit penyakit menular. Walaupun begitu, tetap saja saya miris ketika membaca buku Mike Davis yang berjudul Planet of Slums terbitan Verso tahun 2006 ini. Setidaknya Davis telah memberikan sistematika dan analisis berdasar data yang sangat kaya tentang kondisi rakyat miskin kota di seluruh dunia yang membuat kemirisan saya menemukan alasannya.
Selain memaparkan kondisi dunia yang mengalami mega-urbanisasi dengan dampak-dampak buruk yang menyertainya, buku ini secara keseluruhan memaparkan potret buram dari kota di seluruh dunia, khususnya dunia ketiga. Kondisi mereka yang tinggal di slum, sejarah keberadaan mereka dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi persoalan dipaparkan dengan sangat rinci. Tetapi perlu ditekankan di sini, di mata Davis, tidak ada yang baik dalam penanganan kota selama ini. Semua pihak dikritik telah gagal dalam mengatasi persoalan kota, bahkan beberapa pihak malah dianggap menjadi penyebab kondisi buruk itu. Pemerintah, lembaga keuangan Internasional dan NGO menjadi sasaran utama kritikan Davis.
Awalan buku ini memaparkan bahwa bumi ini telah menjadi perkotaan lebih cepat dari prediksi banyak orang. Pada tahun 1950 terdapat 86 kota di dunia ini dengan populasi lebih dari satu juta; hari ini terdapat 400, dan pada 2015 akan ada setidaknya 550 kota (hal 1). Kota-kota memang telah menampung hampir dua pertiga ledakan populasi di seluruh dunia sejak tahun 1950, dan sekarang ini semakin bertambah dengan satu juta bayi dan para migran setiap minggunya. Akibatnya, kota-kota akan menjadi faktor paling penting pada hampir seluruh pertumbuhan populasi dunia di masa depan, yang diperkirakan mencapai sekitar 10 milyar pada tahun 2050. (hal. 2)
Mega urbanisasi seperti tersebut di atas, membentuk slum-slum di tengah atau pinggiran kota dengan kondisi yang amat buruk, yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang berlebihan, perumahan informal yang tidak layak, akses air dan sanitasi yang kurang, acapkali berada di lahan yang berbahaya secara ekologis dan absennya jaminan tempat tinggal. Pada tahun 2001 terdapat tidak kurang 921 juta orang yang menghuni pemukiman “kumuh” di dunia dan pada tahun 2005 jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 1 milyar orang. Bencana demi bencana, khususnya buatan manusia silih berganti menerjang mereka, seperti penggusuran dan pembakaran permukiman mereka untuk “menghemat” biaya pembangunan kota. Selain itu tentu juga terkena banjir, tanah longsor, epidemi penyakit, karena biasanya permukiman miskin tersebut terletak di wilayah yang memiliki feng shui terburuk di kota atau negara tersebut. Misalnya di perkampungan miskin di luar Buenos Aires : ia dibangun “di atas sebuah bekas danau, sebuah tempat pembuangan sampah beracun, sebuah makam, serta berada di zona rawan banjir”(hal. 121).
Jika dirunut dari belakang, ada berbagai sebab mengapa mega-urbanisasi dan pemukiman kumuh tumbuh dengan pesat di Negara Dunia Ketiga, khususnya mulai dekade 50-an dan 60-an. Perang dan konflik internal adalah salah satu sebabnya. Kondisi ini berperan jauh lebih efisien dalam mendorong urbanisasi informal pada tahun 1950-an dan 1960-an, ketimbang bencana kelaparan, seperti yang terjadi di anak benua India, Indonesia, Vietnam Selatan dan Algeria. Selain disebabkan oleh perang, migrasi ke kota-kota juga didorong oleh program bantuan Marshall Plan, modernisasi pertanian, dan pertumbuhan pabrik pengganti impor, seperti yang terjadi di Turki. Di daerah sub-Sahara Afrika orang-orang desa mulai membanjiri kota-kota tak lama setelah kemerdekaan. Tetapi, hingga tahun 1980-an pertumbuhan kota di sebagian besar negara Afrika turut disumbang oleh kebijakan-kebijakan koersif yang memaksa petani untuk menjual produk pertanian mereka di bawah harga pasar dan membebani masyarakat desa dengan pajak yang tinggi. Yang luar biasa adalah proses yang terjadi di Cina. Pada awal 1980-an karena mulai mengendurkan kontrolnya atas pertumbuhan kota, Cina menuai akibatnya dengan membludaknya cadangan tenaga kerja petani yang sudah menganggur, sehingga menghasilkan “banjir petani” yang sebenarnya”. Massa petani miskin yang membludak ini (saat ini diperkirakan mencapai 100 juta jiwa) tidak memiliki hak resmi untuk mendapatkan berbagai layanan sosial ataupun perumahan.
Nah apa yang dilakukan negara, lembaga keuangan internasional dan LSM untuk mengatasi kondisi buruk di permukiman miskin kota itu? Pernyataan seorang anak di Nairobi bisa mewakili kecenderungan negara di seluruh dunia, “Negara tidak menyediakan air, sekolah, sanitasi, jalan, dan tidak juga rumah sakit”. Menurut Davis, negara telah gagal dalam mengatasi masalah perumahan rakyat dan penciptaan lapangan kerja, selama ini. Peranan pemerintah nasional yang sangat minimal dalam penyediaan rumah telah diperkuat oleh sifat ortodoks ekonomi neo-liberal saat ini seperti yang ditegaskan oleh IMF dan Bank Dunia. Program penyesuaian struktural (SAPs) yang dibebankan pada negara-negara pengutang di akhir tahun 1970-an dan 1980-an mensyaratkan penyusutan program pemerintah dan, acapkali, disertai dengan privatisasi pasar perumahan. Dan sejak pertengahan tahun 1990-an Bank Dunia, UNDP (United Nations Development Program), dan lembaga bantuan internasional lainnya lebih banyak memotong jalur pemerintah dan memilih bekerja secara langsung dengan LSM di tingkat regional maupun lokal, sehingga lembaga-lembaga internasional besar mendapatkan basis baru di tingkat akar rumput lewat dengan bantuan berbagai LSM yang bekerja di ribuan pemukiman miskin dan komunitas rakyat miskin kota. Sistem koordinasi dan pendanaan yang berlapis ini biasa digambarkan sebagai “pemberdayaan,” “sinergi,” dan “tata pemerintahan yang partisipatoris” (hal. 75). Dengan mengutip pernyataan Asef Bayat, Davis menyebut bahwa LSM Dunia Ketiga telah terbukti berhasil mengkooptasi kepemimpinan lokal dan menghegemoni ruang sosial yang biasanya dikuasai oleh kelompok garis kiri. Profesionalisasi LSM cenderung melemahkan ciri mobilisasi pada aktivisme akar rumput, dan pada saat bersamaan membangun klientelisme madzhab baru.(hal.77)
Benarkah analisis Davis yang tertuang dalam buku Planet of Slums ini? Tentu ada yang tidak sepakat, seperti David Satterthwaite misalnya. David menilai analisis dalam buku itu tidak akurat, gemar membuat generalisasi terutama tentang peran NGO/LSM lokal dalam penanganan slum. Ada banyak contoh NGO lokal yang tidak mengooptasi kepemimpinan lokal, bahkan berhasil dalam melakukan pemberdayaan dan bekerja bersama dengannya dalam pemenuhan hak dasar, khususnya hak atas tanah dan perumahan.[1] Sayangnya David tidak menyebutkan dimana saja keberhasilan itu terjadi, apakah Indonesia juga termasuk di dalamnya?


Tinggalkan komentar